28/11/07

Apa Pedagang Lesehan Boleh Jualan

Dari Sosialisasi Jagad Jawa

BOROBUDUR- Kali kedua rencana pembangunan Pasar Seni Jagad Jawa (PSJJ) disosialisasikan ke masyarakat di Kantor Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, kemarin. Sebelumnya, sosialisasi di Balai Desa Borobudur, 3 Desember 2002.

Sekitar 110 orang yang hadir dari perwakilan pedagang kios, relokasi, lesehan, kartu pos, cuci mobil, usaha MCK, tukang becak, andong, dan HPI. Sementara itu yang bukan pelaku wisata adalah kepala desa, Badan Perwakilan Desa LKMD, tokoh masyarakat dan pemuda, LSM Tanker, petugas Kantor Balai Studi dan Konservasi Candi Borobudur.

Tim Konsultasi Jagad Jawa diwakili Yudiatmoko dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga. Sayang, Ketua Tim Dr Wiendu Nuryanti kembali tidak bisa datang.

Bupati Magelang Drs H Hasyim Afandi menganalogikan secara sederhana rencana pengembangan kawasan Borobudur, termasuk PSJJ. ''Ada dana untuk membangun, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ya diterima.''

Simak dialog Bupati Hasyim dengan Margito, pedagang lesehan di Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB).

''Apa pedagang lesehan boleh berjualan di PSJJ?'' tanya Margito.

''Semua boleh. Tak ada yang disingkirkan,'' jawab Bupati Hasyim.

''Jam berapa PSJJ akan dibuka. Saya usul wisatawan nantinya berjalan kaki ke Candi Borobudur, jangan naik kereta wira-wiri.''

''PSJJ akan dibuka tiap hari pukul 06.30 dengan maksud agar wisatawan yang datang pagi bisa lebih dulu memanfaatkan usaha jasa MCK. Wisatawan tak akan dipaksa naik kereta wira-wiri, sehingga bisa berjalan kaki, menumpang andong atau becak.''

''Apakah dengan adanya PSJJ dijamin masyarakat bisa ditata? Candi Borobudur tidak semrawut?''

''Tujuan penataan memang untuk mengurangi kesemrawutan. Namun kalau tidak bisa ditata, manusia itu ya begitu.''

''Apakah PSJJ berlantai tiga, tidak menganggu arsitektur bangunan Candi Borobudur?''

''Gubernur Jateng sudah izin Unesco dalam rangka BIF 2003. Sekjen Unesco akan datang ke Borobudur pertengahan tahun ini.''

Badari, tokoh masyarakat Dusun Gedingan, memberikan konfirmasi soal isu biaya untuk menempati kios di PSJJ, Rp 7 juta - Rp 8 juta.

Yudiatmoko mengungkapkan, nantinya sewa, besarnya sama dengan harga sewa saat ini di TWCB. Bahkan akan diusulkan adanya subsidi silang untuk penghuni kios.

''Apa PSJJ mampu menampung semua pedagang di TWCB?''

''Konsepnya mampu. Yang akan dibangun 1.200 unit. Namun keputusan 1.200 kios itu bukan harga mati.''

Yanto, salah seorang hadirin menanyakan, tujuan membangun PSJJ memindahkan parkir dan berjualan?

''Tidak. Kami akan meluaskan keramaian agar tertata dengan baik, sehingga wisatawan nyaman,'' jawab Bupati Hasyim.

Imam Widodo dari HPI mengusulkan agar pendataan pedagang yang akan masuk PSJJ ditangani lembaga yang independen untuk menghindari kemungkinan adanya permainan. Namun hendaknya yang diutamakan, masuk PSJJ warga Borobudur.

Bupati setuju terhadap usulan itu. Masyarakat Borobudur diprioritaskan. Untuk itu diminta PT Taman bekerja sama dengan lembaga independen dalam mendata pedagang.

Camat Borobudur Endot Sudiyanto SSos mengungkapkan, sosialisasi itu akan dilanjutkan ke semua desa di wilayah itu. Karena yang diprioritaskan adalah delapan desa sekitar Candi Borobudur, yaitu Candirejo, Wanurejo, Borobudur, Tuksongo, Tanungsari, Ngagogondo, Ringin Putih, dan Bumiharjo. (pr-64j)

Tidak ada komentar: